PIKIRAN RAKYAT - Kasus dugaan KDRT yang beberapa waktu lalu dilaporkan Lesti Kejora, kini sudah memasuki tahap penyidikan.
Selain itu, Lesti Kejora sudah memberikan hasil visum dari kasus dugaan KDRT yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membeberkan hasil visum yang diberikan Lesti Kejora.
Baca Juga: Kompolnas Perlu Diperkuat, Enak Dikatakan tetapi Sulit Diwujudkan
Menurut Kombes Endra Zulpan, terdapat beberapa luka memar hingga gangguan fungsi yang didapatkan Lesti kejora.
Luka pertama yaitu terdapat memar di telapak tangan belakang kanan disertai luka.
"Hasil visum terkait dengan dugaan kejadian ini, ini sudah dimiliki oleh penyidik. Di mana dalam hasil visum ini bisa saya sampaikan diantaranya adalah satu terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan luka," ujar Kombes Endra Zulpan.
Baca Juga: Bertemu Presiden IOC, Erick Thohir Yakini Kontribusi Positif Olahraga pada Dunia
Selain itu, Zulpan juga mengatakan luka kedua ada memar di lengan bawah depan lengan kanan disertai dengan lebam bengkak serta nyeri.
"Kemudian yang kedua terdapat luka memar di lengan bawah bagain depan lengan kanan disertai dengan lebam bengkak dan nyeri," ujarnya.