kievskiy.org

Kasus KDRT Lesti Kejora Masuki Babak Baru, Polisi Khawatir Rizky Billar Hilangkan Barang Bukti

Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Rizky Billar dan Lesti Kejora. /YouTube/Indosiar

PIKIRAN RAKYAT - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora atas Rizky Billar kini naik status ke tahap penyidikan.

Selain itu, pihak berwenang juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Keterangan dari lima saksi, yakni orangtua dan karyawan, juga sudah dikantongi pihak kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Bongkar WhatsApp dengan Ayu Dewi, Isu Perselingkuhan Regi Datau dan Denise Chariesta Menguat

"Sudah dinaikkan ke penyidikan, berarti kasus ini sudah memenuhi unsur pidana," kata Endra Zulpan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Intens Investigasi pada Minggu, 9 Oktober 2022.

Dijelaskan Endra Zulpan bahwa dalam kasus KDRT, dengan hanya dua alat bukti saja sudah bisa menentukan status tersangkanya.

"Nanti yang akan dikumpulkan penyidik, berdasarkan pasal 184 KUHP minimal dua alat bukti untuk menentukan tersangkanya," katanya.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih menunggu proses pemeriksaan terhadap Rizky Billar yang dijadwalkan ulang pada 13 Oktober 2022 mendatang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat