PIKIRAN RAKYAT - Penampakan Rizky Billar yang telah lama dinanti akhirnya muncul juga.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT Lesti kejora, Rizky Billar dihadirkan di tengah-tengah jumpa pers pada 13 Oktober 2022.
Dalam jumpa pers tersebut Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan keputusan untuk menahan Rizky Billar.
Pihak kepolisian pun menegaskan jika surat penahanan Rizky Billar juga telah terbit dan sudah berlaku hari ini juga.
Rencananya, Rizky Billar bakal ditahan di Polres Jakarta Selatan hingga 20 hari ke depan.
"Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," ucap Endra Zulpan.
"Surat penahanan juga sudah dikeluarkan oleh Kapolres Polres Metro Jakarta Selatan," kata Endra Zulpan menambahkan.
Keputusan tersebut diambil lantaran polisi khawatir Rizky Billar akan melakukan pengerusakan atau menghilangkan barang bukti.