PIKIRAN RAKYAT - Keputusan Lesti Kejora beberapa waktu lalu untuk mencabut laporan dugaan KDRT oleh sang suami, Rizky Billar, menyita perhatian publik.
Meski menjadi sasaran luapan rasa kecewa dari netizen, pedangdut itu tetap bulat dengan keputusannya.
Lesti Kejora ingin berdamai dengan Rizky Billar karena kehadiran sang buah hati, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar atau Baby L.
Ketua Komisi Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, buka suara terkait langkah yang dilakukan oleh Lesti Kejora tersebut.
Arist mengungkapkan bahwa Komisi Perlindungan Anak kecewa terhadap Lesti Kejora yang mengambil jalan damai dengan suaminya karena alasan buah hati.
Menurutnya, keberadaan anak seharusnya tidak menjadi alasan dalam kasus KDRT yang diterima oleh Lesti Kejora dari Rizky Billar.
Baca Juga: Polisi Resmi Hentikan Penyidikan Kasus KDRT Rizky Billar-Lesti Kejora
"Komnas Perlindungan Anak sangat kecewa, karena kenapa? Ternyata alasan Lesti Kejora (cabut laporan) itu menggunakan alasan demi kepentingan yang terbaik anak, itu tidak dibenarkan oleh Komnas Perlindungan Anak”