kievskiy.org

Nikita Mirzani Satu Bui dengan 8 Orang Tahanan, Kepala Rutan: Tidak Ada Perlakuan Spesial

Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani. /Tangkapan layar YouTube.com/TransTV

PIKIRAN RAKYAT – Nikita Mirzani resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas III B Serang, Banten, buntut pelimpahan kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE pada 25 Oktober 2022 dari Polres Serang Kota.

Meskipun sempat terjadi kericuhan karena Nikita Mirzani berteriak histeris saat hendak ditahan, Kepala Rutan Kelas III B Dody Naksabani Serang mengatakan kondisi sang aktris berangsur membaik.

“Mba Niki tiba di Rutan Serang jam 9 malam, kita langsung melakukan medical check up, alhamdulillah mba Niki dinyatakan sehat,” Dody Naksabani.

Dikatakan Dody Naksabani, Nikita Mirzani sudah tidak lagi menunjukan perlawanan dan bisa berbaur dengan tahanan yang lain.

Baca Juga: Daftar Lengkap 19 Produk yang Ditarik Unilever karena Bisa Memicu Kanker

“Sejauh ini Mba Nikita Mirzani di blok wanita sudah fun bener, kami dapat laporan dari petugas wanita sudah melaksanakan sholat berjamaah,” ungkap Dody Naksabani.

Lebih jauh, Dody Naksabani mengatakan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap Nikita Mirzani di Rutan Kelas III B Serang.

“Kami pastikan tidak ada perlakuan spesial untuk Mba Niki, semua SOP kami jalankan, begitu sampai di sini kami samakan seperti yang lainnya,” ujar Dody.

Nikita Mirzani menginap di ruang tahanan yang dihuni oleh delapan orang narapidana perempuan lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat