kievskiy.org

Kasus Berdendang Bergoyang, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka

Ilustrasi konser.
Ilustrasi konser. /Pixabay/ktphotography

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Kepolisian Metro (Polrestro) Jakarta Pusat menetapkan dua orang tersangka dalam festival musik Berdendang Bergoyang di Istora, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, festival musik Berdendang Bergoyang terpaksa diberhentikan pada hari kedua karena puluhan orang mengalami pingsan.

Sebanyak 17 orang saksi diperiksa terkait pelaksanaan Berdendang Bergoyang, dan kini sudah ditetapkan dua orang tersangka.

Baca Juga: Penanggung Jawab dan Direktur Festival Berdendang Bergoyang Jadi Tersangka, Polisi: Kemungkinan Bertambah

"Festival Berdendang Bergoyang per hari ini statusnya sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin.

Komarudin menjelaskan dua orang tersebut adalah HA sebagai penanggung jawab acara dan DP selaku direktur.

"Dua tersangka itu ada HA dan DP," ucapnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman Antara.

Kata Komarudin, jumlah tersangka bisa jadi bertambah karena proses penyelidikan masih terus dilakukan.

Baca Juga: Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Konser Berdendang Bergoyang, 3 di Antaranya Merupakan Satgas Covid-19

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat