kievskiy.org

Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Konser Berdendang Bergoyang, 3 di Antaranya Merupakan Satgas Covid-19

Ilustrasi penonton konser.
Ilustrasi penonton konser. /Pixabay/StockSnap

PIKIRAN RAKYAT – Festival musik Berdendang Bergoyang yang terpaksa diberhentikan pada hari kedua pelaksanaannya lantaran puluhan orang mengalami pingsan kini berbuntut panjang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa saat ini total saksi yang telah diperiksa berjumlah 17 orang.

Dari sejumlah saksi tersebut, tiga orang yang diperiksa merupakan Satuan Petugas (Satgas) Covid-19 serta ahli guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang diterima, penjualan tiket konser Berdendang Bergoyang sudah dilakukan sejak bulan April 2022.

Baca Juga: Enola Holmes 2 Tayang Hari Ini di Netflix, Berikut Sinopsis dan Daftar Pemerannya

Hingga bulan September 2022, jumlah tiket yang telah terjual mencapai 13 ribu lebih dan pada bulan Oktober 2022 terjual 14 ribu tiket.

“Total keseluruhan sampai dengan pelaksanaan itu sebanyak 27.879 tiket,” kata Kombes Pol Komarudin, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Selain diduga melanggar Pasal tentang Kelalaian, Komarudin mengatakan bahwa para panitia penyelenggara diduga melanggar Pasal tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Kepada mereka atau ke pihak manajemen atau penanggung jawab, kami kenakan Pasal dugaan Pasal 360 Ayat 2 akibat lalainya menyebabkan orang lain luka, serta Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat