kievskiy.org

‘Berdendang Bergoyang’ Naik ke Tahap Penyidikan, Satgas Covid-19 dan Pakar Jadi Saksi Baru

Ilustrasi konser.
Ilustrasi konser. /Pixabay/thekaleidoscope

PIKIRAN RAKYAT – Diusut makin serius, kasus pelanggaran dalam konser ‘Berdendang Bergoyang’ kini telah naik status menjadi penyidikan.

Peralihan status dari interogasi alias penyelidikan ke tahap penyidikan ini disahkan pada Kamis, 3 November 2022.

Imbasnya, Polisi kini memeriksa tiga saksi baru dalam kasus festival yang berlokasi di Istora Senayan, Jakarta Pusat tersebut.

Lantaran menimbulkan puluhan korban pingsan, dua pihak dari Satgas Covid-19 dan satu orang pakar dipanggil untuk menjadi saksi baru.

 Baca Juga: Polri Jadi Lembaga Kepolisian Terbaik Ke-5 di Dunia, Arsul Sani Beri Tanggapan

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengkonfirmasi, tiga saksi tersebut menambah daftar 14 orang saksi yang telah diperiksa penyidik.

"Hari ini bertambah tiga orang lagi, hari ini bertambah 3 orang, dan kemarin pun kami telah meningkatkan status dari penyelidikan ataupun interogasi menjadi penyidikan," kata dia kepada wartawan, Jumat, 4 November 2022.

"Tiga orang yang baru, dua orang dari satgas Covid-19 dan satu dari pendapat ahli," kata dia lagi, menegaskan.

Dengan kata lain, Komarudin mengatakan total saksi yang saat ini sudah dipanggil polisi berjumlah 17 saksi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat