kievskiy.org

Vicky Prasetyo Resmi Ditahan atas Kasusnya dengan Angel Lelga, Kuasa Hukum: Penahanan di Salemba

Vicky Prasetyo resmi ditahan atas kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Angel Lelga.*
Vicky Prasetyo resmi ditahan atas kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Angel Lelga.* /Instagram.com/@vickyprasetyo777 Instagram.com/@vickyprasetyo777

PIKIRAN RAKYAT - Presenter Vicky Prasetyo resmi ditahan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Juli 2020 atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga.

Vicky Prasetyo sebelumnya mendapat surat pengadilan dari pihak kepolisian, dan memenuhi panggilan kepolisian atas kasus yang dilaporkan mantan istrinya.

Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah membenarkan bahwa Vicky akan ditahan oleh pihak Kejaksaan yang mempunyai wewenang melakukan penahanan.

Baca Juga: 6 Cara Tingkatkan Stamina Secara Alami Lewat Makanan

"Kami minta doa restu terkait penanganan perkara Vicky Prasetyo terkait laporan Angel. Pihak kejaksaan melakukan kewenangannya untuk melakukan penahanan," ujar Ramdan Alamsyah.

Belum diketahui berapa lama Vicky akan ditahan, Ramdan menjelaskan penahanan Vicky Prasetyo akan di tempatkan di Lapas Salemba, Jakarta Selatan.

"Di tempatkan di Salemba, untuk berapa harinya nanti kita beri keterangan, yang pasi Vicky Prasetyo hari ini ditahan pihak Kejaksaan," ujar Ramdan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube KH Infotainment pada Selasa 7 Juli 2020.

Baca Juga: Pandemi Usai, Persaingan Bisnis Diprediksi Semakin Sengit

Soal penahanan Vicky Prasetyo, kuasa hukum akan segara menempuh upaya yang sesuai dengan hukum yang menjerat Vicky.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat