kievskiy.org

Sopir Lina Jubaedah Sarankan Teddy Pardiyana Jual Mobil Rizky Febian, Lalu Minta Sejumlah Uang

Teddy Pardiyana jadi tersangka atas laporan Rizky Febian.
Teddy Pardiyana jadi tersangka atas laporan Rizky Febian. //YouTube Intens Investigasi.

 

PIKIRAN RAKYAT - Sidang kasus dugaan penggelapan aset terdakwa Teddy Pardiyana kembali digelar di Pengadilan Negeri Badung. Rizky Febian, Sule, dan Putri Delina hadir menjadi saksi.

Selain Sule dan Putri Delina, Rizky Febian menghadirkan dua saksi lainnya yakni sopir dan asisten pribadi ibu kandungnya, Lina Jubaedah.

Total ada lima saksi yang hadir dalam sidang dugaan penggelapan aset terdakwa Teddy Pardiyana yang dilaporkan Rizky Febian.

"Saksi yang dihadirkan ada lima orang, diantaranya Rizky Febian sendiri, Putri Delina, Entis Sutisna alias Sule, Asep Hermanto alias Ecet, dan Teted Kartiwi asisten dari Lina, lima orang saksi itu yang hadir," kata kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Krisnawati dalam zoom.

Wati mengatakan Teddy Pardiyana hadir sebagai terdakwa dalam sidang tersebut. Sementara untuk keterangan saksi, Wati menyebut Ecet sopir Lina Jubaedah yang mengetahui persis kejadian penjualan mobil tersebut.

Baca Juga: Terbang Langsung ke Cianjur, Rizky Billar Ungkap Kondisi Terkini Korban yang Terdampak Gempa

"Pak Ecet sopir ketika almarhum masih hidup. Jadi keseluruhan saksi itu keterangannya dari Pak Ecet, kalau saya boleh bilang ini paling intens yang mengetahui kejadian langsung dia sendiri, sedangkan keterangan Pak Ecet tahun 2019 almarhum ada mutasi BPKB dari Rizky Febian ke almarhum," kata Wati.

Berdasarkan keterangan Wati, BPKB mobil tersebut diserahkan dari Pak Ecet ke Teddy Pardiyana satu bulan setelah Lina Jubaedah meninggal dunia, tepatnya bulan Februari 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat