kievskiy.org

Vicky Prasetyo Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum: Kita Harap Semua Hukum Ini Berlaku Adil

PEMBAWA acara sekaligus pelawak, Vicky Prasetyo.*
PEMBAWA acara sekaligus pelawak, Vicky Prasetyo.* /Instagram.com/@vickyprasetyo777 Instagram.com/@vickyprasetyo777

PIKIRAN RAKYAT - Penahanan terhadap pembawa acara sekaligus pelawak, Vicky Prasetyo atas kasus pencemaran nama baik kepada mantan istrinya, Angel Lelga masih menjadi sorotan publik.

Sebagaimana diketahui, Vicky Prasetyo telah resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Pengacara Vicky, Ramdan Alamsyah baru-baru ini mengungkapkan bahwa dirinya sudah melakukan koordinasi dengan kliennya.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia Merosot Tajam, Menkeu Sri Mulyani: Kontraksi hingga Minus 5 Persen Lebih, Terberat

"Saya bertemu dengan Vicky, berkoordinasi walaupun dibatasi oleh ruang ya," ucapnya seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube KH Infotainment pada Jumat, 10 Juli 2020 kemarin.

Menurut Ramdan, dalam pertemuannya dengan Vicky, mereka membahas soal langkah lebih lanjut yang akan diambil oleh pihaknya.

"Setidaknya kami berkoordinasi berbicara mengenai tindak lanjut ke depannya apa yang akan kita lakukan," ujarnya.

Baca Juga: BLK Bandar Lampung Membuka Pelatihan Kerja untuk Lulusan SD hingga SMA, Simak Cara Daftarnya

Ramdan mengatakan bahwa pihaknya pun akan membuat suatu pembelaan terkait apa yang telah dilaporkan oleh Angel Lelga.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat