PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini masyarakat tengah dihebohkan oleh penangkapan artis FTV berinisial HH karena diduga melakukan prostitusi online.
Peristiwa penangkapan terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Minggu, 12 Juli 2020 malam dan kini yang bersangkutan telah diamankan oleh Polrestabes Kota Medan.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Jabar Rilis Pedoman PJJ Baru, Fokus ke Psikologis Siswa dan Tak Bebankan Orangtua
Menanggapi itu terdapat manajer HH, pihak keluarga dan kuasa hukum, Machi Achmad yang akan langsung terbang ke Kota Medan setelah melakukan tes swab virus corona.
Ada pula fakta-fakta lain terkait penangkapan HH yang telah dirangkum berikut.
Baca Juga: Bukan Ganjil Genap, Pemkot Jaksel akan Mengadakan Uji Emisi Pertama di Tengah Masa Pandemi Covid-19
1. Digrebek di Hotel Kota Medan
Pada Minggu, 12 Juli 2020 lalu penangkapan artis FTV HH dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA.
"Berinisial H," ujarnya.