PIKIRAN RAKYAT - Aktor Verrell Bramasta dikabarkan menjadi tersangka kekerasan terhadap wartawan. Dalam video yang beredar, Verrell Bramasta memakai baju tahanan dan ditampilkan di hadapan wak media.
Narasi tersebut mengatakan Verrell Bramasta harus menjalani masa hukuman selama 20 hari penjara. Setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Narasi Keliru yang Beredar
Kabar bahwa Verrell Bramasta ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan terhadap wartawan muncul di Facebook, salah satunya dibagikan akun Wulan Muaniss. Narasi tersebut bertuliskan keterangan yang salah.
"Verrel bramasta jadi tersangka kekerasan terhadap wartawan salah satu media yg mewawancarai, dan dia terjerat hukuman selama 20 hari di penjara," kata narasi tersebut.
Akun tersebut membagikan video pendek yang memperlihatkan momen gelar perkara, tampak Verrell Bramasta mengenakan baju tahanan berwarna orange.
Penelusuran Pikiran-Rakyat.com
Setelah ditelusuri, video tersebut merupakan potongan klip dari sinetron berjudul Karena Aku Sayang', Kenzie yang diperankan Verrell Bramasta ditangkap polisi karena melakukan kekerasan terhadap wartawan.