kievskiy.org

Tamara Bleszynski Digugat Rp34 Miliar oleh Kakaknya, Kecewa Saat Mediasi

Tamara Bleszynski (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Djohansyah.
Tamara Bleszynski (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Djohansyah. /Pikiran Rakyat/Munady

PIKIRAN RAKYAT - Aktris Tamara Bleszynski harus menghadapi kasus melawan kakaknya sendiri, Ryszard Bleszynski. Tamara mendapatkan gugatan dari kakaknya tersebut dengan nilai Rp34 Miliar.

Gugatan terhadap Tamara ini bermula ketika sang aktris tersebut dituding tidak membayarkan biaya rumah sakit saat ayahnya, Zbigniew Bleszynski dirawat di Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.

Kala itu, Tamara, dan Ryszard sepakat untuk membagi dua biaya pengobatan ayahnya tersebut yang diperkirakan mencapai US$103 ribu atau skitar Rp1,5 miliar.

Tamara dianggap melanggar kesepakatan, dan hal inilah yang akhirnya digugat oleh Ryszard.

Baca Juga: Chelsea FC Bakal Gelar Buka Bersama di Stamford Bridge, Simon Taylor: Bangga!

Sidang gugatan terhadap Tamara ini telah berjalan, dan memasuki agenda mediasi pada Rabu, 15 Maret 2023 di Pengadilan Jakarta Selatan.

Namun, pada sidang mediasi kali ini, Ryszard tidak hadir di persidangan. Hal ini membuat Tamara kecewa.

"Hari ini agendanya mediasi karena ada permintaan dari pihak 3. Minggu lalu akan menghadiri yang menggugat, ternyata mereka tidak hadir," kata pengacara dari Tamara, Djohansyah.

Menurut Djohansyah, agenda selanjutnya adalah masing-masing diminta untuk mengajukan proposal perdamaian.

Baca Juga: Ajudan Pribadi Jual Mobil Fiktif, Uang Hasil Penipuan Digunakan untuk Menyambung Hidup

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat