kievskiy.org

Dorong Pertumbuhan Penutur Muda, 71 Bahasa Daerah Direvitalisasi pada 2023

Seorang siswa menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) bahasa Sunda di Jalan Caringin, Kota Bandung, Kamis (16/3/2023). Bahasa Sunda rentan punah jika generasi mudanya enggan menggunakannya karena lebih sering menggunakan bahasa Indonesia.
Seorang siswa menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) bahasa Sunda di Jalan Caringin, Kota Bandung, Kamis (16/3/2023). Bahasa Sunda rentan punah jika generasi mudanya enggan menggunakannya karena lebih sering menggunakan bahasa Indonesia. /Pikiran Rakyat/Kholid

PIKIRAN RAKYAT - Revitalisasi bahasa akan dilakukan terhadap 71 bahasa daerah di 25 provinsi pada tahun 2023. Revitalisasi tersebut dinilai strategis untuk mempertahankan penggunaan bahasa daerah dalam keseharian.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbudristek, Hafidz Muksin mengatakan, revitalisasi 71 bahasa daerah tersebut mencakup juga lima bahasa daerah di Sumatra Utara, yaitu bahasa Melayu dialek Panai, bahasa Batak dialek Angkola, bahasa Melayu dialek Sorkam, bahasa batak dialek Toba, dan bahasa Melayu dialek Asahan.

“Revitalisasi ini juga menjadi upaya menjamin hak masyarakat adat untuk melestarikan dan mempromosikan bahasa mereka serta mengarusutamakan keragaman bahasa ke dalam semua agenda pembangunan,” katanya dalam keterangan pers pada Senin, 3 April 2023.

Hafidz menambahkan, sejauh ini berbagai aktivitas telah dilaksanakan dalam rangka melindungi bahasa daerah, yaitu pemetaan bahasa, kajian daya hidup bahasa, konservasi, revitalisasi, dan registrasi.

Baca Juga: Revitalisasi Bahasa Daerah Terkendala Penutur, Badan Bahasa: Kami Libatkan Semua Orang

“Dari berbagai aktivitas pelindungan bahasa daerah, prioritas tahun ini diarahkan pada upaya menumbuhkan penutur muda melalui revitalisasi bahasa daerah,” ujarnya.

Kemendikbudristek telah meluncurkan program Merdeka Belajar Episode-17 yakni Revitalisasi Bahasa Daerah. Pada tahun 2022 telah dilakukan revitalisasi bahasa daerah terhadap 39 bahasa daerah yang terdapat di 157 kabupaten pada 13 provinsi. Dengan melibatkan 104.112 guru dan kepala sekolah yang telah mengimbaskan kepada 2.905.311 siswa SD dan SMP sebagai penutur muda.

Program revitalisasi bahasa daerah juga tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga memastikan beberapa hal, yaitu 1) program Revitalisasi Bahasa Daerah akan masuk ke dalam rencana kerja Pemerintah Daerah, 2) penyediaan dukungan anggaran melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, dan 3) pelaksanaan koordinasi melalui pemantauan dan evaluasi secara berkala.

Kemauan penutur

Upaya revitalisasi bahasa daerah akan turut ditentukan juga oleh kemauan penuturnya. Terdapat contoh kasus penutur suatu bahasa daerah yang jumlahnya sudah sedikit enggan ketika ditawari bahasanya direvitalisasi pemerintah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat