kievskiy.org

Nindy Ayunda Buka Suara Soal 2 Koper yang Dibawa KPK dari Rumah Sang Kekasih: Itu Bukan Barang Dito

Nindy Ayunda, mendatangi kantor LPSK pada Kamis, 6 April 2023.
Nindy Ayunda, mendatangi kantor LPSK pada Kamis, 6 April 2023. //Pikiran-Rakyat.com/Munady /Pikiran-Rakyat.com/Munady

PIKIRAN RAKYAT – Nindy Ayunda meluruskan pemberitaan yang menuding barang-barang Dito Mahendra disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isu tersebut beredar setelah muncul foto pegawai KPK menenteng koper keluar dari rumah Dito.

Kepada awak media, Nindy Ayunda menegaskan bahwa koper yang dibawa oleh KPK bukan berisi barang-barang milik Dito Mahendra. Sebaliknya, Nindy menyebut koper tersebut berisi barang milik petugas KPK sendiri.

"Itu 2 koper yang dibawa milik mereka sendiri. Jadi adik saya jadi saksinya,” kata Nindy Ayunda.

"Bisa saya bacakan ini, saya luruskan jadi atas penggeledahan di rumah atau di tempat tinggal ruang pekarangan lainnya tidak ditemukan file atau dokumen barang terkait perkara yang ditangani. Kemudian penyidik membuat berita acara penggeledahan," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Nindy Ayunda Minta Perlindungan LPSK Usai Dapat Ancaman dan Intimidasi dari Oknum TNI

Pelantun tembang Buktikan ini turut membantah tudingan bahwa kekasihnya, Dito, mangkir dari panggilan KPK. Nindy menyebut Dito tak bisa hadir lantaran ada kepentingan lainnya.

Sementara itu, kuasa hukum Nindy juga menegaskan bahwa Dito masih berstatus sebagai saksi. Sehingga Bareskrim diminta untuk menelaah Kembali dokumen-dokumen yang ada.

"Pemeriksaan terhadap Pak Dito, karena status Pak Dito sampai sekarang itu masih saksi dan kami juga akan melampirkan beberapa dokumen, yang itu seharusnya ditelaah lagi oleh Bareskrim Mabes Polri," ucap pengacara Nindy Ayunda ditemui di Kantor LPSK, Jalan Raya Bogor KM 24 Jakarta Timur, Rabu 6 April 2023.

Terkait dugaan adanya aliran dana di rekening Dito, pihak Nindy berdalih bahwa aliran dana tersebut untuk pembelian kendaraan bermotor dari menantu Muhadi. Oleh karena itu pihak Dito membantah ada temuan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat