kievskiy.org

Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi akan Panggil Saksi Ahli Terkait Kasus Anji dan Hadi Pranoto

Anji (kanan) bersama Hadi Pranoto (kiri).
Anji (kanan) bersama Hadi Pranoto (kiri). /Instagram.com/duniamanji Instagram.com/duniamanji

PIKIRAN RAKYAT - Berbagai kontroversi serta polemik yang dihadapi Anji kini berbuntut panjang. Berawal dari sebuah konten, nama Anji malah terseret dalam kasus hukum.

Terkait pelaporan yang ada, tak hanya Erdian Aji Prihartanto atau Anji Manji yang ikut terseret, Hadi Pranoto selaku orang yang mengaku menemukan obat Covid-19 ini juga kini harus rela mengikuti jalannya hukum akibat tindakannya.

Pihak berwajib menjelaskan, pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi atas laporan dugaan penyebaran hoaks melalui YouTube terkait klaim temuan obat Covid-19.

Baca Juga: Gambarkan Kengerian Sesaat Setelah Ledakan Dahsyat di Beirut, Dokter: Darah Ada di Mana-mana

Saat ditemui awak media, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bila kasus tersebut sedang dalam tahap penelusuran. Bahkan kepolisian juga telah memanggil pelapor untuk dimintai keterangan.

“Sampai dengan hari ini sudah satu yang sudah diklarifikasi, yaitu pelapor sendiri tadi malam sudah hadir dengan membawa bukti yang ada, kita lakukan pemeriksaan terkait keterangannya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari tayangan YouTube KH Infotainment pada 5 Agustus 2020.

Kemudian, Yusri juga menyampaikan dalam kasus yang bergulir saat ini, pihaknya sudah mengantongi beberapa barang bukti untuk diteliti lebih lanjut.

Baca Juga: Kelanjutan Youtube Rans Entertainment yang Ditawar Rp250 Miliar, Raffi Ahmad: Masih Mau Berkarya

“Bukti bukti sudah kita pegang. Barang bukti satu buah USB dan juga transkrip dari wawancara antara pemilik akun @duniamanji terhadap Inisial HP ini," kata Yusri Yunus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat