PIKIRAN RAKYAT - Berbagai kontroversi serta polemik yang dihadapi Anji kini berbuntut panjang. Berawal dari sebuah konten, nama Anji malah terseret dalam kasus hukum.
Terkait pelaporan yang ada, tak hanya Erdian Aji Prihartanto atau Anji Manji yang ikut terseret, Hadi Pranoto selaku orang yang mengaku menemukan obat Covid-19 ini juga harus rela mengikuti jalannya hukum akibat tindakannya.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mendatangi Mako Brimob Polda Metro Jaya pada Senin 2 Agustus 2020 untuk melaporkan Anji terkait konten YouTube-nya.
Baca Juga: TikTok Terancam Dilarang di AS, Bos Facebook Ungkap Kekhawatirannya
Anji dituding telah menyebarkan berita bohong dan diduga ada indikasi penjualan sebuah produk herbal, seperti yang dipaparkan Hadi Pranoto dalam konten tersebut
Sementara pelapor telah melakukan pemeriksaan dengan menyertakan barang bukti berupa transkip wawancara Anji dan Hadi Pranoto, serta tangkapan layar wawancara di YouTube dan satu buah flashdisk berisi video.
Terkait laporan yang menyeret nama Anji, pihak kepolisian telah menyatakan kasus naik ke tingkat penyidikan, dari status awal penyelidikan.
Baca Juga: Soal Bantuan Pegawai Swasta Bergaji di Bawah Rp5 Juta, Erick Thohir: Jangan Jadi Kontroversi
Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers pada Kamis, 6 Agustus 2020.