kievskiy.org

Ditandatangani Lebih dari 52.000 Orang, Petisi Bebaskan Jerinx SID Muncul usai 1 Hari Penahanannya

POTRET Jerinx Superman Is Dead (SID).
POTRET Jerinx Superman Is Dead (SID). /Instagram.com/jrxsid Instagram.com/jrxsid

PIKIRAN RAKYAT - Saat ini nama Jerinx Superman Is Dead (SID) tengah menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, pria berusia 43 tahun itu telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Suami dari Nora Alexandra tersebut kini ditahan di Rutan Polda Bali sejak Rabu, 12 Agustus 2020 kemarin.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Anji dan Jerinx SID, Satgas Penanganan Covid-19: Kita Perlu Ketenangan

Sebagaimana diketahui bahwa penahanan Jerinx merupakan buntut dari laporan yang dilayangkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.

Laporan tersebut berawal dari ucapan sang drummer yang menyebut IDI dan rumah sakit adalah 'kacung' Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Setelah satu hari menjadi tersangka, baru-baru ini muncul sebuah petisi untuk membebaskan Jerinx.

Baca Juga: Liga Champions Barcelona vs Bayern Munchen: Antoine Griezmann Waspadai Lewandowski

Petisi tersebut dibuat di platform change.org dengan judul 'Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Penilep Uang Rakyat!', oleh akun bernama DPP Persadha Nusantara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat