kievskiy.org

Anaknya Masuk Bui, Ayah Jerinx Bukan Orang Sembarangan di Bali, Ini Sosok Keluarganya yang Disegani

Jerinx SID jadi tahanan Polda Bali
Jerinx SID jadi tahanan Polda Bali /Rmol .*/Rmol

PIKIRAN RAKYAT- Sejak Rabu 12 Agustus 2020, nama Jerinx menjadi pembicaraan usai dirinya ditahan oleh pihak kepolisian.

Dikutip Zonajakarta.com dari RRI, drummer Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik oleh kepolisian Polda Bali.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho menyampaikan, Jerinx sudah memenuhi panggilan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Bali.

Baca Juga: Viral Tagar #KeadilanUntukHendri, Keponakan Kisahkan Kematian Tragis Omnya Usai Diciduk Polisi

"Iya betul, sudah (jadi tersangka, red), dia sudah ditahan di Polda Bali," kata Kombes Yuliar kepada RRI.co.id, Rabu (12/8/2020).

Yuliar menyebut, penetapan Jerinx sebagai tersangka karena salah satu postingannya di akun instagramnya pada tanggal 13 sama 15 Juni 2020 mengenai penghinaan soal Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Sudah ada postingannya, tanggal 13 dan 15. Kemudian menurut saksi ahli bahasa berpenuhi unsur untuk pencemaran nama baik, menghina, menimbulkan satu rasa permusuhan, ujaran kebencian itu," ujarnya.

Baca Juga: Jerinx Langsung Ditahan Polda Bali Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Penghinaan IDI Kacung WHO

Jerinx dilaporkan ke polisi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali yang merasa terhina dengan kata-kata 'kacung WHO' yang diunggah Jerinx.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat