kievskiy.org

Kasus Video 47 Detik, Rebecca Klopper Bakal Dipanggil Bareskrim Polri

Rebecca Klopper.
Rebecca Klopper. /Instagram @rklopper Instagram @rklopper

PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polri akan segera memanggil Rebecca Klopper buntut laporannya terkait kasus video asusila 47 detik yang menggemparkan media sosial.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, pihaknya berencana meminta keterangan pada Rebecca sebagai korban dalam laporan tersebut.

“Kalau dipanggil atau dimintai keterangan itu pasti ya,” ujar dia, Sabtu 27 Mei 2023.

Walau demikian, polisi belum dapat memastikan waktu pemanggilan Rebecca, menanti peninjauan laporan rampung.

Baca Juga: Lionel Messi Diklaim Siap Tampil di Laga Indonesia vs Argentina

“Tentu nanti setelah dipelajari dulu, maka pelapor akan dimintai keterangan. Pelapor dan juga nanti akan diambil keterangan korbannya,” katanya.

Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengonfirmasi Rebecca Klopper telah melaporkan penyebar video asusila 47 detik melalui kuasa hukumnya.

Laporan polisi terkait kasus tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan korban RAPK alias RK dan menyertakan saksi FF dan LL.

"Terkait dengan kasus dugaan penyebaran video asusila terhadap RAPK alias RK," ujar Ahmad.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat