kievskiy.org

Resmi Bercerai, Desta Dihukum Bayar Iddah Rp600 Juta dan Mut'ah Rp1 Miliar

Natasha Rizky dan Desta.
Natasha Rizky dan Desta. /Instagram @desta80s

PIKIRAN RAKYAT - Desta dan Natasha Rizky yang telah resmi bercerai. Ketuk palu majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin 19 Juni 2023 kemarin, menandakan putusnya pernikahan yang telah dibangun Desta dengan Natasha Rizky. 

“Mengenai perkara tersebut yang dikabulkannya adalah pertama dikabulkan permohonan bagi pemohon untuk mengucapkan ikrar talak di hadapan sidang pengadilan agama Jakarta,” kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.  

Hakim yang mengabulkan gugatan cerai dengan membebani Desta sebagai penggugat untuk membayar sejumlah nafkah selama masa iddah Rp600 juta rupiah mut'ah senilai Rp1 miliar. 

“Selanjutnya baik secara normatif maupun sebagai akibat hukum dari diizinkannya pemohon untuk mengikrarkan talaknya di hadapan sidang pengadilan agama Jakarta Selatan pemohon dibebankan atau dihukum untuk membayar kepada termohon sejumlah nafkah selama masa iddah sejumlah Rp600 juta berupa uang sejumlah Rp1 miliar,” tutur Taslimah. 

Baca Juga: Puan Maharani Tegaskan Dukungan Jokowi Tidak Bercabang ke Prabowo Subianto: Nggak, Nggak

Pengadilan juga memberikan hak asuh ketiga anaknya pada Natasha Rizky, dan Desta harus memberikan nafkah pada anak-anaknya hingga dewasa. 

“Terus anak pemohon dengan permohonan yang jumlahnya adalah 3 orang berada dalam asuhan termohon dengan kewajiban bagi pemohon untuk memberikan biaya penghidupan untuk tiga orang anak tersebut minimal Rp20 juta per bulan sampai enak tersebut dewasa atau mandiri,” katanya. 

Hendra Siregar kuasa hukum Desta menegaskan dalam putusan hakim tidak menyinggung soal harta gono gini, lantaran Desta dan Caca sudah ada kesepakatan soal itu. 

Baca Juga: Aurel Hermansyah Suka Baca Komentar di Media Sosial, Atta Halilintar Sita Ponselnya demi Kesehatan Mental

“Hari ini sudah putus yang diajukan pemohon itu Desta sudah diputus sudah dikabulkannya perceraian talak 1, terus dengan biaya iddah mut'ah dan biaya anak,” ucap Hendra Siregar. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat