PIKIRAN RAKYAT - Artis senior Pierre Gruno (64) dipolisikan oleh pria berinisial GDS (62) atas kasus dugaan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Pierre diduga melakukan aksi kekerasan terhadap korban di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat, 30 Juni 2023.
Korban mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.
"Kejadian di salah satu bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam pukul 22.00 WIB," katanya, Minggu, 2 Juli 2023.
Baca Juga: Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSM Makassar di BRI Liga 1: Head to Head hingga Susunan Pemain
Akibat kasus dugaan penganiayaan tersebut, korban langsung melapor ke kepolisian.
Kesaksian Teman Korban
Fendy, saksi sekaligus teman korban membeberkan kronologi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap GDS.
Dia menyebut sempat melihat rekannya berbincang dengan seroang kerabat di salah satu meja bar.
Di tengah pembicaraan GDS, Pierre yang disebut datang dari meja berbeda tiba-tiba menyerang korban dan membuat targetnya terkapar.