kievskiy.org

AG Grogi di Persidangan Kasus Penganiayaan David Ozora, Kuasa Hukum Kritik Hakim

Mangatta Toding Allo, kuasa hukum AG.
Mangatta Toding Allo, kuasa hukum AG. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo, menyampaikan bahwa kliennya sempat grogi saat menjalani persidangan kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy.

"Dia sebenarnya cukup nervous saat memberikan keterangan, dari awal pada saat kita ngecek dia, karena mungkin ramai," kata Mangatta di ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juni 2023.

Selain itu, lanjut Mangatta, terpidana anak AG juga sempat bingung untuk beberapa keterangan. Namun, Mangatta enggan menjelaskan keterangan apa saja yang dimaksudnya.

"Sebenarnya dia sudah paham, tapi ada beberapa yang dia samapaikan tidak sesuai BAP-nya, tapi setelah disampaikan dan dikejar oleh hakim, jaksa, dia sudah luruskan lagi," ujarnya.

Baca Juga: Polisi: Aksi Pria di Bayumas Inses dengan Anak Kandung Supaya Bisa Kaya

Mangatta menyayangkan sikap Majelis Hakim Tinggi yang sempat menyebut identitas anak AG secara terbuka.

"Itu yang kami sayangkan. Jadi dia sempat grogi bahkan bingung untuk beberapa saat," ucapnya.

Mangatta mengatakan, tidak ada keterangan atau informasi baru dari AG dalam persidangan tersebut.

"Sama, tetap sesuai dengan yang disampaikan (dalam) persidangan dia sebelumnya," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat