kievskiy.org

Kasus Penganiayaan David Ozora, LPSK Ajukan Restitusi Rp100 Miliar dari Mario Dandy

Terdakwa kasus penganiayaan berat David Ozora, Mario Dandy
Terdakwa kasus penganiayaan berat David Ozora, Mario Dandy /Antara/Luthfia Miranda Putri /Antara/Luthfia Miranda Putri

PIKIRAN RAKYAT – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengajukan restitusi atau ganti rugi dalam kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy sebesar Rp100 miliar. Nilai restitusi tersebut sudah diserahkan kepada jaksa untuk dimasukkan dalam berkas tuntutan.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias mengatakan, jumlah tersebut merupakan akumulasi jumlah kerugian yang dialami korban dan keluarga. Bahkan, dia menyebut angka tersebut masih sementara dan bisa berubah lagi ke depannya dengan melihat perkembangan situasi terbaru.

“Iya, 100 miliar lebih. Tidak menutup kemungkinan kalau ada situasi perkembangan tertentu akan direvisi,” ucapnya saat dihubungi, Rabu, 14 Juni 2023.

Susi menerangkan, rincian komponen kerugian tersebut sudah mencakup sejumlah perhitungan mulai dari perawatan medis hingga kerugian yang dikeluarkan selama kasus berlangsung. Di antaranya transportasi, akomodasi, konsumsi keluarga yang mengurus David Ozora selama masa perawatan medis dan pengurusan kasus.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Mario Dandy, Paman David Ozora dan Satpam Kompleks Beri Kesaksian

Selanjutnya, kata Susi, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina juga masuk dalam perhitungan nilai restitusi tersebut. Pasalnya, Jonathan harus meninggalkan pekerjaan selama mengurus anaknya.

“Kami memperhitungkan berkaitan dengan kehilangan penghasilan dari orang tuanya yang memang hilang ketika mengurus kasus David ini, karena David kan tidak bisa ditinggal sendiri, David tidak bisa mandiri, jadi mau tidak mau orang tuanya kan agak kesulitan,” tutur Susi, dikutip dari PMJ News.

Selain itu, nilai restitusi lainnya berasal dari hitungan analisis dari dokter, pendidikan, serta perawatan David selama di rumah. Seperti diketahui, pascainsiden penganiayaan oleh Mario Dandy, kondisi David tidak bisa normal kembali.

Baca Juga: Klarifikasi FamilyMart Soal Viral Tukang Parkir Pasang Tarif Rp10.000: Tak Ada Kaitannya dengan Kami

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat