PIKIRAN RAKYAT - Istri Pangeran Harry, Meghan Markle kembali menjadi sorotan publik usai partisipasinya dalam acara pendaftaran pemungutan suara virtual untuk organisasi non-partisan Michelle Obama "When We All Vote."
Partisipasinya itu menghebohkan jagad maya melalui media sosial (medsos) pada hari Jumat 21 Agustus 2020 waktu setempat.
Akibat dari partisipasi Markle tersebut, banyak netizen dan sejumlah pemengaruh menyerukan agar Markle mencopot gelarnya sebagai "Duchess of Sussex" karena dianggap melanggar protokol Kerajaan Inggris.
Baca Juga: Ucapkan Selamat untuk HUT ke-22 PAN, Jokowi: Kita Harus Memperkuat Reformasi
Partisipasi Markle patut diperhatikan karena anggota keluarga kerajaan Inggris diharapkan untuk tidak membahas politik, meskipun aturan tersebut mungkin tidak berlaku sejak Markle dan Pangeran Harry mundur dari tugas kerajaan mereka pada bulan Januari, dan tidak lagi mewakili Ratu Elizabeth secara resmi.
“We vote to honor those who came before us and to protect those who will come after us.”Meghan, The Duchess of Sussex, joined our #CouchParty with @samanthabarry, @ValerieJarrett, @YNB, @djdiamondkuts, and @angiemartinez for an inspiring night of strong women ✨???? pic.twitter.com/p2h7sWcJrB
— When We All Vote (@WhenWeAllVote) August 21, 2020
Forbes melaporkan bahwa beberapa warganet mendukung tindakan Markle karena dianggap berani mengambil sikap, termasuk komentator kerajaan Kate Williams yang mencatat bahwa bangsawan lain juga pernah membahas pemilu dan masalah politik tanpa menjadikan tindakan mereka sebagai "skandal yang mengerikan".
Baca Juga: Jokowi: Reformasi Sekarang Tidak Mudah Sudah Banyak Orang yang Menikmati Zona Nyaman