kievskiy.org

Umi Pipik Tegaskan Abidzar akan jadi Wali Nikah Adiba Khanza, Bukan Pamannya

Istri almarhum Ustaz Jefri Al Buchori (Uje), Umi Pipik bersama putra-putrinya.
Istri almarhum Ustaz Jefri Al Buchori (Uje), Umi Pipik bersama putra-putrinya. /Pikiran Rakyat/Munady

PIKIRAN RAKYAT - Umi Pipik sudah menentukan anak laki-lakinya, Abidzar akan menggantikan Ustaz Jefri Al Buchori sebagai wali nikah untuk Adiba Khanza.

Umi Pipik menegaskan bahwa Abidzar merupakan pilihan yang tepat menjadi wali nikah Adiba Khanza, keputusan ini merujuk kepada urutan kekerabatan.

"Abidzar lah, sesuai dengan urutannya, kecuali Adiba nggak punya kakak adik laki-laki, baru yang dicari keturunan ayahnya, yaitu pamannya," kata Umi Pipik.

Umi Pipik juga menjelaskan bahwa Abidzar sudah dewasa dan memenuhi syarat sebagai wali nikah. "Adiba masih ada adik laki-laki yang sudah akil baligh, kecuali tidak ada baru boleh pamannya," ujar Umi Pipik.

Keputusan Umi Pipik tersebut mendapat tentangan dari keluarga Ustaz Jefri Al Buchori. Fajar Sidik, adik Ustaz Jefri Al Buchori mengatakan bahwa wali nikah Adiba Khanza seharusnya berasal dari keluarga Ustaz Jefri Al Buchori.

Baca Juga: Benny K Harman Bongkar Piagam Kerja Sama Demokrat dan KPP: Jadi Hiasan Dinding

"Kalau kita mengikuti Imam Syafi'i, salah satu rukun syarat itu yang bisa mewakilkan itu adalah dari ayahnya kalau memang ayahnya nggak ada, antara lain saya atau Ustaz Aswan, itu yang bisa mewakilkan, yang pernah saya tahu itu," ujarnya.

Fajar Sidik menegaskan bahwa jika Abidzar menjadi wali nikah, pernikahan Adiba Khanza dan Egy Maulana Vikri tidak akan sah, sesuai dengan ajaran Imam Syafi'i yang mengatur bahwa wali nikah perempuan harus berasal dari pihak ayahnya.

"Tetap nggak sah, kita kan menganut dari Imam Syafi'i mengatur bahwa syarat rukun menikahkan seorang perempuan itu walinya dari pihak ayahnya," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat