kievskiy.org

Oklin Fia Batal Dipenjara, Umi Pipik: Saya Resah

Oklin Fia (tengah) usai pemeriksaan polisi terkait konten jilat es krim.
Oklin Fia (tengah) usai pemeriksaan polisi terkait konten jilat es krim. /YouTube Intens Investigasi

PIKIRAN RAKYAT - Oklin Fia batal dipenjara usai permintaan maafnya terkait konten jilat es krim diterima oleh MUI. Wakil Sekjen Badan Hukum MUI, Ikhsan Abdullah menyebut pihaknya memaafkan Oklin Fia lantaran menurut MUI konten yang dibuat Oklin Fia bukan merupakan perilaku yang menyentuh batas penistaan agama, dan hanya sekadar perilaku tidak pantas bagi akhlak saja.

"Kalau itu kan irisannya dengan moral, kepantasan atau akhlak. Jadi bukan beririsan dengan masalah hukum apalagi penodaan agama," kata Ikhsan Abdullah.

"Karena berkaitan dengan akhlak, kepantasan dan kepatutan, Oklin Fia hadir ke MUI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan dia menginsafi perbuatannya, tidak mengulangi. Saya kira itu bagus karena bentuk keinsafan, (maka) kita sambut," katanya.

Karena hal ini, MUI pun memutuskan untuk mencabut laporan atas Oklin Fia.

Baca Juga: Guru Gunduli Siswi SMP karena Tak Pakai Ciput di Lamongan, Aktivis HAM Buka Suara

Sementara itu, keputusan berbeda justru dilakukan Umi Pipik dan Marisya Icha. Pihaknya mengaku akan terus melakukan proses laporan yang sudah masuk ke Polda Metro Jaya.

Pasalnya, laporan terhadap Oklin Fia terlanjur diproses, Umi Pipik pun memilih menyerahkan kelanjutan proses hukum ke penyidik.

"Ya kalau saya, kalau sudah laporan, ya biarkan dari polisi dulu yang memproses. Kan laporannya sudah masuk, jadi biar bagaimana beliau-beliau saja," kata Umi Pipik seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, 31 Agustus 2023.

Baca Juga: LSM AKAR Desak Pemerintah Selidiki Penyebab Kebakaran Hutan di Gunung Ciremai

Kendati demikian, Umi Pipik tak akan menolak jika suatu saat pihaknya diminta mediasi oleh polisi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat