kievskiy.org

Wulan Guritno Diperiksa Besok 7 September 2023, Terancam Dibui hingga Denda Rp1 Miliar

Potret aktris Wulan Guritno.
Potret aktris Wulan Guritno. /Instagram.com/@wulanguritno Instagram.com/@wulanguritno

PIKIRAN RAKYAT - Pesohor Wulan Guritno (WG) akan diperiksa untuk dimintai klarifikasi terkait kasus promosi judi online besok, Kamis, 7 September 2023. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sudah melayangkan panggilan kepada WG.

WG diketahui menjadi salah satu dari puluhan selebriti, yang terseret ke dalam kasus dugaan promosi judi "online" atau daring melalui konten di media sosial. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengonfirmasi jadwal periksa WG.

"Terkait kasus WG, Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikasi besok pada tanggal 7 September 2023," ujar dia, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023.

Sebanyak 26 orang figur publik termasuk Wulan Guritno telah dilaporkan ke Bareskrim Polri, atas dugaan promosi judi "online". Laporan dibuat pada Senin, 4 September 2023. Puluhan pesohor itu disinyalir ikut mengiklankan situs judi online melalui unggahan dalam akun medsos masing-masing.

Baca Juga: Maling Motor Modus COD di Tangerang Diringkus, Tak Kapok Usai 15 Kali Beraksi

Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Muhamad Zainul Arifin sebagai pelapor mengatakan, puluhan figur publik itu terancam Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya penjara atau denda Rp1 miliar.

Ia merinci inisial ke-26 orang, antara lain WG (Wulan Guritno), VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY dan CC. Selain itu, ada inisial CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT serta ZG.

"Hari ini kita baru saja menyambangi Bareskrim Mabes Polri, khususnya di Siber ya, terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan 26 orang artis 'public figure' yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi 'online'," kata di Bareskrim, Jakarta, Senin, 4 September 2023.

Baca Juga: Kode Bakal Beri 'Breaking News' Minggu Depan, Ridwan Kamil: Mohon Dimaklumi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat