kievskiy.org

Maling Motor Modus COD di Tangerang Diringkus, Tak Kapok Usai 15 Kali Beraksi

Pelaku pencurian motor berkedok COD di Kota Tangerang diringkus.
Pelaku pencurian motor berkedok COD di Kota Tangerang diringkus. /Dok. Humas Polri

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria berinisial BR di Kota Tangerang ditangkap usai diduga melakukan penggelapan dan pencurian sepeda motor dengan modus berpura-pura membeli secara Cash On Delivery (COD).

Kapolsek Batuceper Komisaris Susida Aswida mengatakan bahwa pelaku yang berusia 29 tahun itu melancarkan aksinya dengan mengajak korban untuk bertemu.

"Pelaku ini memperdaya korban yang memasang iklan melalui marketplace media sosial Facebook, akan membeli motor melalui sistem COD di suatu tempat," kata Susida Aswida pada Rabu, 6 September 2023.

Baca Juga: Pria di Medan Nekat Curi Mobil Demi Biayai Putrinya yang Berusia 4 Tahun dan Berkebutuhan Khusus

Pelaku dan korban bertemu di tempat yang ditentukan. Korban percaya dan memberikan kunci motornya kepada pelaku. Kemudian pelaku berpura-pura melakukan test drive, dan membawa kabur sepeda motor korban.

"Setelah dilakukan test drive, lalu membawa kabur sepeda motor korban," tuturnya melanjutkan.

Korban baru menyadari motornya dicuri setelah beberapa jam pelaku tak kunjung kembali. Korban lalu melaporkan penipuan yang dialaminya ke Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga: Polres Cimahi Tangkap Sindikat Spesialis Curanmor yang Curi 40 Motor

"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelapor, terkait ciri-ciri pelaku, nomor HP pelaku dan alamat medsos Facebook yang digunakan pelaku. Ternyata, sama dengan laporan warga tiga bulan lalu dengan modus yang sama," ujar Susida.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat