kievskiy.org

Windy Idol Diperiksa KPK Ketiga Kalinya dalam Dugaan Kasus Suap Perkara MA

Windy Idol kembali diperiksa KPK terkait kasus suap Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan.
Windy Idol kembali diperiksa KPK terkait kasus suap Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dia diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan.

Tim penyidik juga memeriksa lima pegawai MA, yakni Jepi, Ismail, Tomi W, M Yasin, dan Sustrisno. Tak hanya itu, lembaga antirasuah juga memanggil seorang wiraswasta bernama Hardianko.

“Hari ini (14 September) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 14 September 2023.

Akan tetapi, Ali belum membeberkan soal materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik ke Windy Idol dan saksi-saksi lainnya. Sebab, hasil pendalaman keterangan akan diumumkan ketika pemeriksaan telah rampung.

Baca Juga: Hamil Anak Pertama, Kiki Amalia Beberkan Amalan Rutin yang Dilakukannya

Windy Idol sejauh ini sudah tiga kali diperiksa penyidik KPK. Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat tersebut sempat dimintai keterangan pada Senin, 29 Mei 2023 dan Selasa, 15 Agustus 2023.

Windy merupakan salah satu pihak yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan suap penanganan perkara di MA. Dia dicegah ke luar negeri bersama mantan Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton, Dadan Tri Yudianto.

Sebelumnya, penyidik sempat mendalami keterangan Windy Idol dan selebgram Riris Riska Diana yang juga istri dari Dadan Tri Yudianto. Keduanya diduga mengetahui soal penggunaan uang suap oleh Hasbi Hasan.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran uang yang diterima Tersangka HH (Hasbi Hasan) dan kawan-kawan dari pengurusan perkara di MA," kata Ali dalam keterangannya pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat