kievskiy.org

Suami Maia Estianty Bantah Diperiksa KPK Terkait Pembelian Jam Tangan Mewah Eko Darmanto

Suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry.
Suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Irwan Daniel Mussry sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Usai menjalani pemeriksaan, Irwan Mussry membantah diperiksa KPK terkait dengan transaksi jual beli jam tangan mewah dengan Eko Darmanto.

“Bukan jual beli jam, jadi ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain. Jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam itu clear,” kata Irwan Murssy di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 20 September 2023.

Suami Maia Estianty itu mengaku telah memberikan seluruh keterangan kepada penyidik KPK. Akan tetapi, dia enggan membeberkan soal materi pemeriksaannya.

“Semua berjalan baik, saya hanya memberikan keterangan mengenai ini dan sisanya bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK, mungkin mereka yang akan memberikan keterangan,” ucap Irwan Mussry.

Irwan Mussry tidak menjawab secara gamblang ketika ditanya apakah dirinya turut menerima atau memberikan uang kepada Eko Darmanto. “Karena ini kejadian yang lama jadi saya tidak tahu, saya harus mengingat,” ucapnya.

Baca Juga: Irwan Mussry Dipanggil KPK, Kasus Gratifikasi dan TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Naik ke Penyidikan

Eko Darmanto tersangka

Sebelumnya, KPK menyatakan telah merampungkan berkas penyelidikan kasus kejanggalan harta milik mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Berdasarkan keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya, KPK telah menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

“Sudah naik ke penyidikan. ED (Eko Darmanto) berstatus tersangka," kata sumber melalui keterangan tertulis Pikiran-Rakyat.com, Selasa, 5 September 2023. "(Penerimaan) duit dan barang," ujar sumber menambahkan.

Sementara itu, Ali Fikri belum mau membeberkan status hukum Eko Darmanto apakah telah menjadi tersangka atau belum. Dia hanya menyebut penyelidikan Eko Darmanto telah rampung.

“Nanti pada saatnya saja ketika waktu dan tempat yang tepat, kami pasti akan sampaikan atas dugaan korupsi yang sedang dilakukan proses penyelidikan dan sudah selesai,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 4 September 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat