kievskiy.org

Pengacara Jessica Wongso Kecewa Keterangan Ahli dari Luar Negeri Tak Dipertimbangkan Hakim

Jessica Kumala Wongso.
Jessica Kumala Wongso. /Antara/Wahyu Putro A

PIKIRAN RAKYAT - Setelah film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso rilis, kasus kematian Wayan Mirna Salihin tujuh tahun lalu karena racun sianida yang terdapat di es kopi Vietnam kembali ramai diperbincangkan.

Hingga tujuh tahun kliennya menjalani masa hukuman, pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan yakin 99,9 persen bahwa sahabat mendiang Mirna itu tidak bersalah. Otto tak menampik kemungkinan ada konspirasi untuk menyalahkan Jessica.

“Karena begini, ini perkara kan berbau darah ya, kita lawyer tidak baik-baik amat juga sih. Tetapi, dalam kehidupan kita saya meyakini betul dengan segala akal pikiran yang saya miliki, yang Tuhan kasih pada saya, dengan fakta-fakta yang ada, saya gunakan itu, saya berdoa.

“Saya pastikan ya menurut pikiran saya, Jessica itu tidak bersalah,” ujar ayah mertua aktris Jessica Mila ini.

Baca Juga: Nasib Rumah Tangga Irish Bella dan Ammar Zoni Terjawab: Insya Allah Bisa Dihadapi

Otto mengaku ia bisa membuktikan kliennya tidak bersalah. Namun, ia tidak diberi kesempatan untuk membuktikan dan tidak didengar.

Ayah empat orang anak ini bisa membuktikan dalam segala bentuk alat bukti hukum. Dalam pengakuannya, ada beberapa bukti yang tidak diperbolehkan dan tidak dipertimbangkan.

“Perlu diketahui, tidak ada satu pun keterangan ahli yang kami sampaikan, tiga dari luar negeri, ada berapa dari dalam negeri, satu pun tidak dipertimbangkan di dalam putusan hakim,” kata Otto dilansir dari kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Bawa saksi dari luar negeri

Dia merasa sia-sia membawa saksi dari luar negeri tapi tidak dipertimbangkan. Padahal menurutnya, tiga saksi dari luar negeri tersebut menyatakan bahwa sianida tidak terbukti ada di dalam tubuh Mirna.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat