kievskiy.org

Debat dengan Rhoma Irama, Reza Indragiri Yakin Jessica Wongso Tidak Racuni Mirna Salihin

Rhoma Irama dan Reza Indragiri debat soal kasus kopi sianida Jessica Wongso.
Rhoma Irama dan Reza Indragiri debat soal kasus kopi sianida Jessica Wongso. /YouTube/Rhoma Irama Official

PIKIRAN RAKYAT - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri meyakini bahwa Jessica Wongso bukan pelaku yang meracuni Mirna Salihin dalam kasus kopi sianida pada 2016 lalu.

Reza Indragiri mengemukakan argumen yang membuatnya meragukan bahwa Jessica Wongso adalah pembunuh Mirna Salihin. Dia juga menyampaikan teori penggunaan racun yang dianggap tidak sesuai dengan logika kejadian tersebut.

Menurut Reza Indragiri, racun merupakan alat kejahatan yang paling mungkin digunakan oleh pelaku untuk menciptakan alibi. Dengan menggunakan racun, pelaku bisa menciptakan jarak antara dirinya dan korban. Namun, Jessica secara jelas berada di tempat kejadian dan menjadi saksi saat peristiwa tersebut mengambil nyawa Mirna Salihin.

"Ada orang, Jessica namanya yang disebut melakukan pembunuhan dengan racun sianida, jadi dia masukkan racun itu, namun alih-alih dia pergi, apa yang dia lakukan? Dia tongkrongi itu, katanya dia garuk-garuk lah segala macam," ujar Reza Indragiri.

Baca Juga: Pengacara Jessica Wongso Soroti Pernyataan Krishna Murti Soal Kematian Mirna: Motifnya Saja Janggal

"Itu yang sulit diterima oleh akal saya. Dia menggunakan racun, tapi dia tongkrongi situasi maut yang dialami oleh teman baiknya. Nggak klop dengan logika penggunaan racun," ujarnya.

Namun, pandangan Reza Indragiri berbeda dengan pendapat Rhoma Irama. Musisi terkemuka Tanah Air tersebut menyatakan bahwa hakim dalam putusan telah meyakini kesalahan Jessica berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Rhoma Irama Yakin Jessica Wongso Bersalah

Menurut Rhoma Irama, hakim memandang bukti-bukti konkrit serta mengandalkan naluri dan keyakinan saat mengambil keputusan. "Hakim, di samping mengacu kepada pasal-pasal, mengacu pada barang bukti, hakim punya naluri, keyakinan. Keyakinan dan naluri ini yang dominan digunakan ketika memutuskan perkara," ujar Rhoma Irama.

"Kalau saya hakim, yang saya lihat, pertama ada beberapa kejanggalan. Sebelumnya begini, hakim bisa memutuskan sesuatu, tolong koreksi, tanpa barang bukti konkrit, tapi ada indikasi," katanya melanjutkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat