kievskiy.org

Kronologi Ayah Mirna Beri Uang Rp3 Juta ke Reza Indragiri Secara Paksa, KPK Turun Tangan

Ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin.
Ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin. /Antara/Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, menceritakan kronologi ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin memberikan uang Rp3 juta dengan cara dimasukkan ke dalam tasnya secara paksa.

Beberapa tahun lalu, ketika Reza Indragiri menjadi saksi ahli dalam kasus kopi sianida Jessica Wongso, Edi Darmawan secara diam-diam memasukkan uang Rp3 juta ke dalam tas miliknya secara paksa.

Saat itu, Reza merasa adanya ketidakwajaran dalam situasi tersebut, sehingga ia memutuskan untuk mencari saran dari seorang ahli hukum di lembaga negara terkait. Namun, respons awal dari ahli hukum tersebut adalah menganggap bahwa perasaan Reza berlebihan.

Mendapati situasi ini, Reza Indragiri kemudian menghubungi komisioner KPK, Laode Syarif, untuk membahas kejadian tersebut. Hasil dari diskusi ini berbeda 180 derajat dengan pernyataan yang awalnya diberikan oleh kolega Reza yang pertama.

Reza Indragiri dan Laude Syarif bersepakat bahwa situasi ini harus dianggap serius dan berpotensi berbahaya, bahkan dianggap sebagai suatu yang menjijikan.

Baca Juga: Dito Ariotedjo Jadi Saksi Sidang BTS: Saya Menunjukkan Semua Orang Sama di Hadapan Hukum

"Saya bersepakat dengan Pak Laode Syarif bahwa situasi ini harus dianggap sebagai situasi yang serius, berbahaya, bahkan saya memandang ini sesuatu yang menjijikan," ujarnya.

Dia menekankan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus kopi sianida Jessica Wongso, dan ia khawatir tentang kemungkinan adanya oknum penegak hukum yang membangun relasi instrumental dengan memasukkan uang ke dalam tasnya dalam situasi semacam itu.

"Saya khawatir adalah apalagi jangan-jangan oknum penegak hukum membangun relasi instrumental dengan memasukkan uang ke dalam tas saya itu dengan situasi sedemikian rupa," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat