kievskiy.org

Dito Ariotedjo Jadi Saksi Sidang BTS: Saya Menunjukkan Semua Orang Sama di Hadapan Hukum

Menpora Dito Ariotedjo tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Menpora Dito Ariotedjo tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek BTS yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 11 Oktober 2023.

Dito akan bersaksi untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan mantan tenaga ahli Hudev UI Yohan Suryanto.

Setibanya di Pengadilan Tipikor, Dito mengatakan bahwa kehadirannya di persidangan menunjukkan bahwa semua orang di pemerintahan saat ini berkedudukan sama di hadapan hukum.

“Pokoknya ini saya menunjukkan di pemerintahan saat ini semua orang sama di hadapan hukum,” kata Dito.

Baca Juga: Anggota DPR Non Aktif Edward Tannur Mengaku Tak Intervensi Hukum Kasus Anaknya: Saya Bukan Pengecut

Akan tetapi, Dito belum mau membeberkan soal apa saja keterangan-keterangan yang akan disampaikannya di ruang sidang. Dia meminta awak media dan publik untuk mengikuti jalannya proses persidangan. "Nanti ikuti saja sidangnya ya," ujar Dito.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Johnny G Plate bersama-sama terdakwa lainnya melakukan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022.

Politikus NasDem tersebut diduga melakukan praktik rasuah sehingga merugikan keuangan negara sekira Rp8.032.084.133.795,51 atau Rp8 triliun.

Nilai kerugian keuangan negara tersebut muncul setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat