kievskiy.org

KPK Kembali Periksa Plh Dirjen Minerba Idris Sihite Terkait Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM

Logo KPK.
Logo KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Seiring penyidikan kasus tersebut, KPK memeriksa Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) M Idris Froyote Sihite. Dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Priyo Andi Gularso dan kawan-kawan.

“Hari ini (10 Oktober) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Ali belum membeberkan soal materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada Idris Froyote Sihite. Akan tetapi, dia diduga memiliki informasi penting terkait kasus yang tengah ditangani KPK.

Baca Juga: Panitia Acara Bacapres Anies Baswedan Respons Keterangan Pemprov Jabar Soal GIM

Idris Froyoto Sihite sebelumnya pernah diperiksa KPK pada 3 April 2023. Dia dicecar soal dugaan adanya aliran uang yang diterima beberapa pihak terkait kasus dugaan korupsi tukin pegawai di Kementerian ESDM.

"Saksi hadir dan didalami juga terkait adanya aliran uang pada beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," ucap Ali dalam keterangannya, pada Selasa, 4 April 2023.

Selain itu, tim penyidik juga mengonfirmasi Idris Sihite soal mekanisme pencairan hingga pemberian tunjangan kinerja pegawai di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan mekanisme pemberian dan pencairan tunjangan kinerja pada Dirjen Minerba," tutur Ali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat