kievskiy.org

Suami Zaskia Gotik Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Gereja di Mimika

Pasangan Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud.
Pasangan Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud. /Instagram @sirajuddinmahmudsabang Instagram @sirajuddinmahmudsabang

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami pedangdut Zaskia Gotik, Sirajuddin Machmud, hari ini Senin, 9 Oktober 2023. Dia diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun 2015 di Kabupaten Mimika.

Selain Sirajuddin Machmud, tim penyidik KPK juga memeriksa saksi lainnya yaitu pihak swasta bernama Roni Usman dan Handry Tuwaidan. Ketiga saksi diduga memiliki informasi soal kasus yang tengah ditangani KPK tersebut.

Akan tetapi, Ali belum membeberkan soal materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada tiga saksi. Menurutnya, hasil pemeriksaan akan disampaikan ketika permintaan keterangan telah rampung.

Baca Juga: Mandiri Karnaval 2023: Hiburan Sambil Nikmati Layanan Produk Bank Mandiri

Baca Juga: Gempa Magnitudo 3,8 Terjang Kaimana Papua Barat

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 9 Oktober 2023.

KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

KPK melalui Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) mencegah empat orang bepergian ke luar negeri.

Pencegahan dilakukan terkait penyidikan kasus pencurian uang rakyat atau dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Ali mengatakan empat orang dicegah meninggalkan Indonesia selama 6 bulan. Jangka waktu pencegahan dapat diperpanjang menyesuaikan kebutuhan penyidikan.

"KPK telah ajukan cegah terhadap 3 pihak swasta dan 1 ASN untuk tetap berada di wilayah Indonesia selama 6 bulan kedepan," kata Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Selasa, 22 Agustus 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat