kievskiy.org

Usut Kasus Korupsi di Kementan, KPK Periksa Direktur Alat dan Mesin Muhammad Hatta

Gedung Merah Putih KPK.
Gedung Merah Putih KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Seiring dengan berjalannya proses penyidikan, lembaga antirasuah mulai meminta keterangan para saksi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa tim penyidik mengagendakan pemeriksaan seorang saksi. Dia adalah Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta.

“Hari ini (9 Oktober) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” kata Ali dalam keterangannya, Senin, 9 Oktober 2023.

Ali memastikan Muhammad Hatta telah memenuhi panggilan tim penyidik. Menurutnya, pejabat di Kementan tersebut tengah dimintai keterangannya untuk memperjelas konstruksi perkara.

Baca Juga: Gregorius Ronald Tannur Tak Dijerat Pasal Pembunuhan, Kuasa Hukum Dini Sera Afrianti: Kami Tidak Akan Diam

Akan tetapi, Ali belum membeberkan materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada Muhammad Hatta. Berdasarkan informasi, Muhammad Hatta adalah salah satu tersangka dalam kasus dugaan rasuah di Kementan.

“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” tutur Ali.

KPK Cegah 9 Orang ke Luar Negeri

KPK mencegah 9 orang bepergian ke luar negeri untuk mempermudah proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Ali mengatakan bahwa pengajuan pencegahan telah disampaikan ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham). Namun, dia tak membeberkan identitas pihak-pihak yang dicegah meninggalkan wilayah hukum Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat