kievskiy.org

Usut Dugaan Korupsi di Kementan, KPK Periksa Sekjen Kasdi Subagyono

Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (kanan) tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (kanan) tiba di Gedung Merah Putih KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai intensif memanggil saksi-saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ada tiga klaster kasus yang tengah diusut, yakni dugaan pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Seiring dengan masih berjalannya proses penyidikan, KPK memanggil Sekjen Kementan RI Kasdi Subagyono untuk dimintai keterangannya. Namun, belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan Kasdi.

“Hari ini (10 Oktober) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Ali menyampaikan bahwa Kasdi Subagyono telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Dia menyebut Kasdi diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka dugaan korupsi di Kementan.

Baca Juga: Panitia Acara Bacapres Anies Baswedan Respons Keterangan Pemprov Jabar Soal GIM

“Saat ini saksi telah hadir. Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain,” ucap Ali.

Kasdi Subagyono Dicegah ke Luar Negeri

Kasdi Subagyono masuk ke dalam sembilan daftar nama yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri. Pencegahan bertujuan untuk memudahkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Menurut Ali, pengajuan pencegahan telah disampaikan ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham). Akan tetapi, dia tak merinci nama-nama yang dicegah meninggalkan wilayah hukum Indonesia.

“Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk back up dan support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri,” kata Ali dalam keterangannya, pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat