kievskiy.org

Kritisi Kebijakan KPU, Anang Hermansyah: Ada Asas Keadilan yang Dilanggar

POTRET penyanyi Anang Hermansyah.*
POTRET penyanyi Anang Hermansyah.* //Instagram/@ananghijau /Instagram/@ananghijau

PIKIRAN RAKYAT - Meski saat ini Indonesia tengah dilanda wabah Covid-19, tak menghentikan pagelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada Desember mendatang.

Saat Banyak publik menyoroti masalah kesehatan, Komisi Pemuilihan Umum (KPU) membuat kebijakan yang menuai kritikan.

KPU membuat kebijakan dengan mengizinkan konser musik dalam gelar kampanye Pilkada, keputusan tersebut memicu banyak kritikan termasuk dari kalangan pekerja musik.

Baca Juga: Resmi Diberikan Kontrak oleh Persib, Ardi Maulana Sebut Pemain Favoritnya

Salah satunya adalah Anang Hermansyah, sebagai mantan anggota DPR RI 2014-2019, ia mempertanyakan aturan KPU tersebut.

"Aturan KPU ini kok kontradiksi dengan kebijakan pemerintah soal larangan kegiatan kesenian seperti aktivitas musik di kafe," ujar Anang di Denpasar, Bali, pada Rabu 16 September 2020, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman WartaEkonomi.co.id.

Suami Ashanty ini menekankan, hingga saat ini para pekerja seni tak kunjung mendapatkan izin pertunjukan, baik di kafe maupun di tempat lainnya.

Baca Juga: BLT PKH Rp 500.000 per KK Segera Cair Bulan Ini, Jangan Lupa Daftar!

Alhasil, profesi seniman khususnya musisi di kafe-kafe kesulitan menggelar kegiatan bermusik yang biasanya mereka lakukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat