kievskiy.org

Chandrika Chika Pakai Narkoba Sudah Setahun Lebih, kata Polisi

Chandrika Chika.
Chandrika Chika. /Instagram.com/@chndrika_

PIKIRAN RAKYAT - Polres Metro Jakarta Selatan telah mengkonfirmasi bahwa salah satu dari enam selebgram yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin 22 April 2024 adalah Chandrika Chika, yang lebih dikenal dengan inisial CK.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah, mengungkapkan bahwa Chandrika Chika positif mengandung zat ganja berdasarkan hasil tes urine.

Selain Chandrika Chika, ada tiga selebgram lainnya yang juga positif mengonsumsi ganja, yaitu yang berinisial AT, NJ, dan AMO.

Menurut penyelidikan polisi, penggunaan narkoba bukanlah hal baru bagi Chandrika Chika dan rekan-rekannya. Mereka sudah lebih dari setahun mengonsumsi narkoba, dan hal ini dianggap sebagai kebiasaan dalam lingkungan pergaulan mereka.

"Tidak ada khusus untuk keperluan doping, hanya sudah biasa menggunakan narkoba dan menganggap hal yang lumrah," ungkap AKP Reska Anugrah dalam konferensi pers penangkapan, Selasa 23 April 2024.

Sebelumnya, keenam selebgram, termasuk Chandrika Chika, ditangkap di kawasan Setiabudi, Jakarta, beserta barang bukti berupa satu pod atau vape yang berisi liquid dengan campuran ganja.

Keenam tersangka, termasuk Chandrika Chika, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 127 UU Narkotika yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal empat tahun.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan narkoba di kalangan masyarakat, termasuk di kalangan publik figur seperti selebgram. Kepolisian terus melakukan upaya penindakan untuk menekan penyalahgunaan narkoba demi keselamatan dan kesejahteraan bersama.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat