kievskiy.org

Akui Sudah Kuasai Isi UU Cipta Kerja dalam Sehari, Hotman Paris Diminta Bantu Kaum Buruh

Hotman Paris akui sudah paham isi UU Cipta Kerja yang tengah ramai ditentang.
Hotman Paris akui sudah paham isi UU Cipta Kerja yang tengah ramai ditentang. /Instagram.com/@hotmanparisofficial Instagram.com/@hotmanparisofficial

PIKIRAN RAKYAT - Pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law rupanya tak hanya memicu kemarahan rakyat Indonesia. Hal ini juga turut menarik perhatian pengacara kondang, Hotman Paris.

Melalui unggahan video di akun Instagramnya, Hotman Paris memperlihatkan dirinya tengah mempelajari draft UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 kemarin.

"Selamat pagi saya sdah membaca omnibus law, lihat ini undang-undang cipta kerja," ujar Hotman Paris seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @hotmanparisofficial pada Selasa 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Omnibus Law juga Ancam Pendidikan, P2G: UU Cipta Kerja Jalan Masuk Kapitalisasi Pendidikan

Meskipun baru satu hari membaca dan mempelajari isi pasal dalam Undang-undang tersebut, Hotman mengakui dirinya sudah paham dengan rancangan UU Ciptaker tersebut.

"Omnibus law dalam sehari saya sudah paham isinya," sambung Hotman Paris.

Dalam unggahan berbeda, Hotman Paris kembali menegaskan dirinya sudah benar-benar tahu apa saja pasal yang membuat sebagaian besar masyarakat risau.

Baca Juga: Pentingnya Servis Mobil Tepat Waktu dan Sesuai Jarak Tempuh

"Ini dia Undang-undang tentang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR atau Omnibus Law, baru kurang dari 1 hari disahkan Hotman sudah pelajari," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat