kievskiy.org

Tersandung Kasus Narkoba, Dwi Sasono Divonis Rehabilitasi 6 Bulan

Aktor Dwi Sasono.
Aktor Dwi Sasono. /Instagram @dwisasono

PIKIRAN RAKYAT - Aktor Dwi Sasono akhirnya mendapatkan kepastian vonis terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Dwi Sasono divonis enam bulan pidana dengan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 8 Oktober 2020.

Seperti yang diketahui, Dwi Sasono tersandung kasus narkoba dan ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 lalu.

Baca Juga: Fasilitas Umum Rusak Usai Demo Omnibus Law, Ridwan Kamil: Saya Cek, 100 Persen Bukan Buruh

Dwi Sasono ditangkap di kediamannya, di kawasan Pondok Labu, Jakara Selatan. Barang bukti berupa ganja 15,6 juga turut diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, suami dari penyanyi Widi Mulia itu mengaku telah memakai barang terlarang itu sejak lulus SMA.

Setelah ditahan dan mengikuti rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur sejak Selasa 9 Juni 2020, Dwi Sasono akhirnya menerima vonis atas kasusnya.

Baca Juga: Jerman vs Turki: Gagal Menang, Timnas Jerman Perpanjang Rekor Tak Pernah Menang Sepanjang 2020

"Terdakwa Dwi Sasono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri," ugkap Hakim Suharno, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, dikutip dari Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat