kievskiy.org

Hotman Paris Mohon Bertemu Jokowi Bahas UU Cipta Kerja, Singgung Gaji Buruh Rp2-3 Juta untuk Perkara

Pengacara Hotman Paris beri pesan untuk Presiden Joko Widodo, mengenai UU Cipta Kerja omnibus law.
Pengacara Hotman Paris beri pesan untuk Presiden Joko Widodo, mengenai UU Cipta Kerja omnibus law. /Instagram/hotmanparisofficial Instagram/jokowi

PIKIRAN RAKYAT - Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law oleh DPR RI baru-baru ini memantik gelombang protes.

Masyarakat hingga sejumlah figur publik bereaksi. Salah satunya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Melihat kekacauan yang terjadi, melalui laman Instagram pribadinya, Hotman Paris memberikan perspektif seputar Omnibus Law, nasib buruh yang menuntut pesangon, hingga proses peradilan yang menyertainya.

 Baca Juga: Sembunyi di Balik Warga Sipil, KKSB Kembali Serang Pos TNI di Intan Jaya Papua

Dalam unggahan tersebut Hotman Paris juga mengirim pesan terbuka untuk Presiden Jokowi.

"Bapak Jokowi yang terhormat, saya sebagai putra bangsa yang sudah 36 tahun jadi pengacara tertarik untuk memberikan saran," ujar Hotman Paris seperti dikutip dari laman Instagram @hotmanparisofficial pada 10 Oktober 2020.

Dalam surat terbuka tersebut, Hotman Paris memberikan sarannya agar Jokowi bisa membenahi UU Ciptaker yang dinilai meresahkan kaum buruh.

 Baca Juga: Update Corona Dunia 12 Oktober 2020, Kasus Positif Indonesia Duduki Peringkat 8 Asia

Hotman juga menggaris bawahi terkait tuntutan serta jalannya sidang perkara pesangon yang dilaporkan buruh ke pengadilan.

"Yang harus dibenahi adalah cara penyelesaian perselisihan perburuhan khususnya mengenai pesangon, yang dimulai dari depnaker sampai pengadilan perburuhan, sampai Mahkamah Agung (MA) bisa memakan waktu satu sampai dua tahun," jelas Hotman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat