kievskiy.org

Naik Pitam Usai Dijatuhi Tuntutan 3 Tahun Penjara, Jerinx: Datang ke Sidang, Saya Tantang Kamu!

Jerinx SID emosi hingga tantang pelapornya datang ke persidangan untuk bertemu dirinya.
Jerinx SID emosi hingga tantang pelapornya datang ke persidangan untuk bertemu dirinya. /Instagram.com/@jrxsid

PIKIRAN RAKYAT - Jaksa Penuntut Umum (JPU) baru saja menjatuhkan tuntutan terhadap drummer grup band Superman Is Dead, I Gede Ary Astina atau Jerinx.

Jerinx dituntut dengan tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan.

Tuntan jaksa itu tentunya ditanggapi emosional oleh Jerinx. Suami dari Nora Alexandra itu tak habis pikir dengan tuntutan tersebut.

Baca Juga: Jadwal TV 4 November 2020, Acara Hari Ini di SCTV, Net TV, dan GTV

Dengan nada tinggi dan tampak emosional, Jerinx membeberkan kekecewaanya di hadapan awak media. Jerinx juga mempertanyakan siapa sesungguhnya yang ingin memenjarakan dirinya.

"Siapa sesungguhnya yang ingin memenjarakan saya? Siapa yang ingin memisahkan saya dan istri saya?" ujar Jerinx seperti dikutip dari PMJ News pada 3 November 2020.

Jerinx yang didampingi istrinya heran dengan tuntutan jaksa tersebut. Dirinya bahkan merasa lucu dengan yang terjadi dalam proses hukumnya.

Baca Juga: Begal Sepeda Marak di Jakarta, Polisi Berikan Tips Aman Saat Bersepeda

“Seperti yang didengar tadi menuntut saya 3 tahun. Saya makin lucu ngeliatnya. Dari pihak IDI pusat dan IDI Bali tidak ingin memenjarakan saya," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat