kievskiy.org

Jin BTS Bisa Tunda Wamil Sampai Usia 30 Tahun, Usai RUU Penangguhan Militer Dapat Persetujuan Awal

Jin BTS akui siap jalani wajib militer.
Jin BTS akui siap jalani wajib militer. /Instagram.com/@bts.bighitofficial

PIKIRAN RAKYAT - Komite Pertahanan Majelis Nasional Korea Selatan mengeluarkan Undang-undang terkait penangguhan militer untuk idola K-pop berprestasi, seperti BTS.

Menilik ke belakang, BTS berhasil mencetak sejarah Korea Selatan dengan merilis 'Dynamite', lagu pertama yang berhasil mencapai no.1 tangga lagu US Billboard Hot 100. Salah satu member yang siap wamil adalah Jin BTS.

Dynamite BTS berhasil mempertahankan posisi no.1 di Billboard selama dua minggu. Prestasi luar biasa BTS ini berdampak besar pada masa depan dinas militer Korea para member BTS.

 Baca Juga: MU Akhirnya Menang, Itu pun 1 Gol Lewat Tendangan Penalti 'Rasa' VAR Lawan Tim Papan Bawah

Perwakilan Partai Demokrat, Jeon Yong Gi merancang revisi UU Dinas Militer, mengusulkan bahwa artis berprestasi dalam budaya pop, seperti BTS harus diberikan hak untuk menangguhkan tugas militer mereka hingga usia 30 tahun.

Rancangan revisi UU Dinas Militer itu diajukan setelah BTS berhasil mencetak sejarah sebagai artis pertama Korea Selatan di Billboard.

Semantara itu, pria Korea Selatan yang berusia 18 hingga 28 tahun tercatat untuk ditugaskan pada wajib militer selama dua tahun, kecuali secara fisik tidak dapat melakukannya.

 Baca Juga: Wawancara Kontroversial Putri Diana di BBC Diungkit, Pangeran Harry Merespons Sikap Kakaknya

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Koreaboo pada Minggu 22 November 2020, revisi yang diusulkan termasuk pengecualian karena artis yang dimaksud telah membantu mengangkat reputasi Korea Selatan di dunia.

Administrasi Tenaga Kerja Militer pada Oktober 2020, menyatakan setuju atas proposal yang diajukan, meski terdapat beberapa catatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat