kievskiy.org

Rokok Elektrik Ternyata Tak Penuhi Syarat untuk Terapi Berhenti Merokok, Perhimpunan Dokter Paru Beri Penjelasan

ILUSTRASI rokok elektrik. Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyebut bahwa rokok elektrik tidak memenuhi syarat untuk digunakan dalam terapi berhenti merokok.*
ILUSTRASI rokok elektrik. Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyebut bahwa rokok elektrik tidak memenuhi syarat untuk digunakan dalam terapi berhenti merokok.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) maupun Administrasi Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat tidak merekomendasikan rokok elektrik untuk terapi berhenti merokok. Pasalnya, efektivitasnya belum terbukti.

"WHO maupun FDA tidak merekomendasikan dengan alasan efektivitas. Rokok elektronik tidak efektif dan tidak memenuhi persyaratan sebagai modalitas berhenti merokok," kata Agus di Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020.

Agus mengatakan, untuk menjadi modalitas dalam terapi berhenti merokok, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi rokok elektrik. Namun ternyata, tutur dia, sebagian besar di antaranya tidak dapat dipenuhi.

Baca Juga: Indonesia Wajib Perkuat Pagar Imajiner di Perbatasan yang Rawan Sengketa seperti Natuna, PSAPI Jelaskan Caranya

Untuk menjadi modalitas terapi berhenti merokok, rokok elektrik tidak boleh meningkatkan risiko penyakit. Syarat tersebut tidak terpenuhi karena rokok jenis ini juga terbukti mengandung nikotin, zat-zat karsinogen, dan racun.

Syarat lainnya adalah penggunaan sebagai terapi berhenti merokok harus melalui pengawasan penuh. Hal itu lagi-lagi tidak dipenuhi rokok elektrik karena penggunanya bisa tanpa pengawasan bahkan semaunya.

"Ketika dipakai sebagai modalitas berhenti merokok dan dikatakan berhasil, juga harus memenuhi syarat berhenti dari penggunaan modalitas tersebut. Namun, nyatanya rokok elektronik tetap digunakan, hanya pengalihan dari rokok biasa," tuturnya, dilansir Kantor Berita Antara.

Baca Juga: Tanpa Sebab yang Jelas, Kabut Asap Tiba-tiba Selimuti Batam

Agus juga menyoroti fenomena penolakan hasil-hasil penelitian dari luar negeri tentang dampak buruk rokok elektrik. Agus mengatakan, sejumlah penelitian sudah dilakukan di Indonesia dan menemukan bahwa rokok elektronik sama bahayanya dengan rokok biasa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat