kievskiy.org

Ada 17 Platform, Simak Prosedur Layanan Telemedisin bagi Pasien Omicron yang Isolasi Mandiri

Ilustrasi telemedicine.
Ilustrasi telemedicine. /PIXABAY/Tumisu

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan bahwa bagi pasien Covid-19 konfirmasi Omicron bergejala ringan dan tanpa gejala (OTG), bisa menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah, melalui layanan telemedisin di 17 platform.

Melalui layanan pasien Covid-19 yang telah disediakan Kemenkes tersebut, pasien bisa mendapatkan tindakan dan pelayanan medis tepat waktu saat isoman, termasuk jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis.

Berdasarkan keterangan Kemenkes, terdapat 2 pilihan paket obat yang akan diberikan kepada pasien Omicron yang menjalani isoman berdasarkan resep dokter.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Instagram @kemenkes_ri, berikut paket obat gratis yang disediakan Kemenkes:

Baca Juga: Wasiat Dorce Ingin Dimakamkan sebagai Wanita Dihujat, Denny Sumargo: Itu Urusannya Nanti dengan Tuhan

1. Paket A untuk pasien tanpa gejala (OTG), terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, dengan dosis 1x1.

2. Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet dosis 1x1, Favipiravir 200mg 40 kapsul atau Molnupiravir 200 mg – 40 tablet dosis 2x4 (1-5 hari), dan parasetamol tablet 500 mg (jika dibutuhkan).

Adapun obat di luar paket yang disediakan, ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedisin isoman.

Sementara itu, untuk prosedur mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat