kievskiy.org

5 Hal yang Bisa Dilakukan untuk Menolong Korban KDRT

Ilustrasi KDRT suami pada istri.
Ilustrasi KDRT suami pada istri. /Pixabay.com/superlux91 Pixabay.com/superlux91

PIKIRAN RAKYAT - Menurut Pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Adapun bentuk-bentuk KDRT adalah kekerasan fisik, kekerasan seksual, menguntit, serta agresi psikologis.

Kenyataannya, KDRT bahkan jika bukan bersifat fisik akan menimbulkan efek yang luas.

Ketika KDRT terjadi pada orang di sekitar atau yang dikenal, tentunya kita harus menunjukkan rasa peduli pada korban.

Baca Juga: 7 Langkah Meringankan Trauma Akhibat KDRT

Dengan menunjukkan rasa peduli, mungkin korban akan merasa terbantu dan terhibur sehingga bisa menentukan sikap lebih lanjut untuk terlepas dari masalah KDRT.

Jika teman atau orang di sekitar Anda mengalami KDRT, berikut adalah hal-hal yang bisa dilakukan untuk menunjukkan rasa peduli dan membantu korban KDRT dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Healthline.

1. Bicara dengan Korban

Biarkan teman tahu bahwa Anda peduli dan khawatir tentang kesejahteraannya.

Terkini Lainnya

  • Tags

  • KDRT

  • korban

  • teman

  • bicara

  • menolong

  • cara

  • menghakimi

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Jangan Asal Olahraga! Langkah, Jarak, Waktu atau Detak Jantung Harus Anda Perhatikan

  • Siapa yang Bertanggung Jawab Atas Bahaya Bromat?

  • Nyeri Punggung Bawah? Penelitian Terbaru Sarankan Berjalan Kaki

  • Tips Isi Liburan Anak untuk Working Parents yang Sibuk Bekerja

  • Paket Wisata Candi Prambanan, Ada Penampilan Seni hingga Drama Musikal yang Menarik

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Hacker Bakal Pulihkan Data PDN Cuma-cuma, Kasihan Lihat Tak Becusnya Pemerintah Indonesia

  • Isi Pesan Hacker PDNS 2 untuk Pemerintah dan Rakyat Indonesia, Maaf dan Peringatan

  • Hasil Timnas Indonesia U-16 vs Australia: Main dengan 10 Pemain, Garuda Merah Putih Tahan Imbang Australia 2-2

  • Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2024 Lewat HP

  • Prediksi Skor Kosta Rika vs Paraguay di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Rumania vs Belanda 2 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Euro 2 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Prancis vs Belgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Masa Jabatan Sekda Karawang Berakhir, Acep Jamhuri Mundur dari ASN Demi Maju Pilkada 2024

  • Kabar Daerah

  • Mutasi di Polres Karimun Jajaran Pejabat Utama Diganti

  • Pesona Tersembunyi Pantai Liang Mbala di Manggarai Timur: Spot Foto Epik yang Wajib Kamu Kunjungi!

  • Update Bursa Transfer Liga 1: Persib Bandung Ucap Hatur Nuhun Alberto Rodriguez Wilujeng Sumping Mateo Kocijan

  • Guna Mencegah Keterlibatan Dalam Praktik Judi Online, Polda NTT Lakukan Pemeriksaan HP Anggota

  • Dinkes Palopo Temukan 20 Kasus Baru HIV/AIDS di Tahun 2024, Dominan Usia Produktif Penyuka Sesama Jenis

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat